Jumat, 18 November 2011

PERTEMUAN BISNIS DAN BUDAYA

"Apa hubungannya antara pertemuan bisnis dan budaya ?" bisa jadi adalah reaksi anda. Jangan salah !, kebudayaan sebuah tempat juga mempengaruhi bagaiaman proses pertemuan bisnis dilakukan.

Di Jepang, tepat waktu adalah hal yang sangat penting!, Kartu Bisnis (Business Card) juga merupakan sesuatu yang sangat penting, jangan lupa membawa Kartu Bisnis anda dan jangan pernah menulis atau mencoret-coret setiap kartu yang anda terima. Apabila anda ingin memberikan hadiah, pastikan selalu dibungkus dengan rapi dan jangan memberikan hadiah dengan jumlah 4 atau 9 karena ini melambangkan kesialan. Jangan pula memberikan hadiah barang-barang yang tajam.

Di Arab Saudi, pertemuan bisnis biasanya berlangsung lama dan bertele-tele, dan dapat berlangsung berjam-jam dengan sedikit hasil atau bahkan tanpa hasil sama sekali. Jangan pernah menunjukan bahwa anda bosan/kesal, karena ini bisa memberikan efek yang sangat negatif bagi kelancaran bisnis anda. Ketika memberikan hadiah, jangan memberikan barang-barang yang dilarang oleh Islam seperti alkohol atau produk-produk yang mengandung unsur makanan haram lainnya.

Bagaimana dengan Indonesia? anda pasti familiar dengan istilah "Jam Karet", jangan merasa heran apabila jadwal pertemuan yang telah ditentukan ternyat tidak diikuti secara tepat, pertemuan biasanya dimulai lebih lambat dan selesai lebih lama (atau bahkan lebih cepat), dan lain sebagainya. Di Indonesia hierarki sangat diutamakan, orang dengan jabatan yang lebih tinggi umumnya dipersilahkan masuk terlebih dahulu ke dalam ruangan. Jangan lupa mempersiapkan Kartu Bisnis (Business Card) anda dengan informasi yang sedetil mungkin.
(Sumber:Insight edisi Sep - Nov 2011)

Senin, 17 Oktober 2011

INFLASI DEPOK JANUARI - SEPTEMBER 2011

Berdasarkan Permenkeu No. 143/PMK.011/2010 Tentang Sasaran Inflasi Tahun 2010, 2011, dan 2012, Pemerintah telah menetapkan sasaran Inflasi Nasional untuk tahun 2011 ialah sebesar  5,0%.

Pada Bulan September Tahun 2011 Kota Depok mengalami Inflasi sebesar 0,06%. Dan pada Bulan September Tahun 2010 juga mengalami Inflasi sebesar  0,26%. Inflasi bulan September 2011 terjadi dikerenakan adanya kenaikan harga dari beberapa komoditas diantaranya beras, cabe merah, petai dan emas perhiasan. Sementra komoditas yang mengalami deflasi meliputi komoditas daging ayam ras, telur ayam ras, udang basah, daging sapi, jeruk, bawang putih dan ayam hidup.

Secara Nasional, laju inflasi hingga September Tahun 2011 masih dalam kisaran angka rendah dengan kecenderungan mulai terjadi penurunan inflasi dikarenakan telah berakhirnya Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri serta mulai meredanya kenaikan harga emas dan melemahnya perekonomian di dunia (Eropa dan Amerika). 

Rabu, 24 Agustus 2011

Jawa Barat Siap Menghadapi Idul Fitri 1432 H

Selasa (23/8/2011) Bagian Ekonomi Setda Kota Depok menghadiri undangan Rapat Koordinasi Mengenai Kesiapan Menghadapi Hari Raya Keagamaan (Lebaran) Tahun 2011 Tingkat Prov. Jawa Barat, atas dasar disposisi Walikota Depok. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka :
  1. Menyusun kegiatan yang terpadu dan sinergi antar OPD dan stakeholders Provinsi Jawa Barat dalam menghadapi hari raya keagamaan (lebaran) tahun 2011;
  2. Mengkoordinasikan dan meyiapkan kebutuhan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung kelancarana lebaran 2011 (1432 H) di wilayah Jawa Barat;
  3.  Memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan lebaran 2011 (1432 H) di wilayah Jawa Barat (antara lain : angkutan, lalu lintas, ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat);

Dalam rapat koordinasi ini dipaparkan kesiapan dari Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat terkait pengaturan arus lalu lintas pada hari H-7 dan H+7 lebaran 2011 (1432 H), kesiapan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dalam mengatur ketersediaan stok kebutuhan pokok lebaran 2011(1432 H), dan Bank Indonesia Bandung dalam mengatur ketersediaan cash money (uang tunai) dalam masa libur bank pada lebaran 2011 (1432 H).

Dalam Rapat Koordinasi ini Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat juga mengecek kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi lintas sektoral yang berada di Wilayah Jawa Barat, diantaranya ialah Dinas Perhubungan Prov. Jabar, Dinas Bina Marga Prov. Jawa Barat, Dinas Kesehatan Prov. Jawa Barat, Badan Penanggulangan Bencana Prov. Jawa Barat, PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten, PT. Kereta Api Indonesia (KAI), PT. Pertamina Wilayah Jawa Barat, dan BMKG Jawa Barat.

Rakor ini menghasilkan kesimpulan :
1.     Provinsi Jawa Barat siap dilalui untuk arus mudik lebaran 2011 (1432 H); 
2.   Ketersediaan bahan-bahan kebutuhan pokok di Provinsi Jawa Barat untuk menghadapi Idul Fitri secara umum masih mencukupi;
3.   Kebutuhan uang tunai yang disediakan oleh perbankan di wilayah Jawa Barat diperkirakan mencukupi untuk keperluan lebaran 2011 (1432 H);
      4.   Kebutuhan akan listrik, bahan bakar, sarana kesehatan dan transportasi darat telah dipersiapkan dan      
            diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan lebaran 2011 (1432 H).

Senin, 22 Agustus 2011

ONE DAY NO RICE BISA MENSTABILKAN HARGA BERAS


Menindaklanjuti program satu hari tanpa beras dari Propinsi Jawa Barat yang di adaptasi menjadi program tingkat Nasional dan di implementasikan di Kota Depok kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, dimana gerakan ini bertujuan untuk menurunkan konsumsi beras masyarakat Kota Depok Jawa Barat dan Nasional perkapita pertahun.
Kebijakan ini didasari oleh kian anjloknya produksi beras Kota Depok, Jawa Barat bahkan Nasional dikarenakan alih fungsi lahan, cuaca ekstrim, curah hujan tinggi dan sebagian kemarau panjang, serangan hama wereng, panen raya yang serentak serta pola distribusi yang tidak efektif efisien. Produksi beras pada lahan persawahan yang biasanya dapat menghasilkan 6-7 ton per hektar, sekarang ini hanya 3-4 ton per hektar, hal ini diperburuk dengan adanya faktor bencana alam seperti bobolnya dam pengairan di sekitar pertanian Kecamatan Limo Kota Depok yang akhirnya mempengaruhi harga beras karena besarnya permintaan.
Tingginya Harga beras tersebut merupakan salah satu pemicu tingginya tingkat Inflasi Daerah Kota Depok pada tahun tahun terakhir 2009 dan 2010 di mana beras merupakan salah satu ornamen dalam perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) oleh BPS Kota Depok, meskipun diawal tahun 2011 kuartal pertama Kota Depok mengalami deflasi 0,90 % hal ini dikarenakan juga permintaan (demand) akan beras di pasaran turun akibat panen raya dan penggelontoran raskin yang semakin cepat akibat adanya koordinasi yang baik antar Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Depok yang secara teknis ditindaklanjuti oleh PMKP, OPD terkait dan Perum Bulog Sub Divre Cianjur,  namun tetap hal tersebut belum menjadi jaminan karena trend bulan Juni dan Juli saja sudah mencapai 0.63% dan 0.87%, sedangkan pada bulan Agustus belum dilaporkan oleh BPS Kota Depok, namun diperkirakan akan mengalami kenaikan kembali akibat permintaan konsumsi yang tinggi karena kecenderungan naiknya konsumsi pada Bulan Ramadhan dan persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Menurut berita statistik produksi Kota Depok (statprodkotadepok.blogspot.com), data produksi tanaman pangan di Kota Depok pada tahun 2009 pada produksi tanaman padi ialah sebesar 4.596 ton per tahun sehingga per harinya stok kurang lebih 12,59 ton, sedangkan tingginya konsumsi beras penduduk Jawa Barat termasuk Kota Depok ialah 105 Kg Per Kapita per Tahun, sedang penduduk Kota Depok saat ini sebanyak 1.738.570 jiwa berarti total konsumsi beras per hari per kapita kurang lebih 0.28 kg, dikalikan dengan jumlah penduduk saat ini kurang lebih 500,13 Ton per hari berarti ada defisit sebesar 487ton terhadap hasil produksi perhari, itupun dengan asumsi produksi tanaman padi Kota Depok tidak terdistribusi keluar Depok, dan hal ini bukanlah berarti stok beras di depok tidak aman karena stok beras Kota Depok juga disuplai dari berbagai daerah seperti karawang, purwakarta, cianjur dan Perum Bulog Sub Divre Cianjur yang menyatakan stok beras mencukupi hingga beberapa bulan kedepan.
Dasar asumsi perhitungan tersebut diatas apabila program satu hari tanpa beras ini dapat dijalankan di Kota Depok maka akan terjadi penghematan stok beras di Kota Depok kurang lebihnya 500,13 ton per hari.
Program satu hari tanpa beras tersebut bila melihat asumsi perhitungan diatas dengan asumsi demand atau permintaan akan berkurang walaupun tidak signifikan diperkirakan akan mempengaruhi harga beras di pasar Kota Depok. (Telaahan Staf Sub Bagian Perindustrian Perdagangan dan Investasi)

Pemkot Depok Menyita Bahan Makanan Yang Mengandung Boraks dan Formalin

DEPOK (18/8/2011).- Dinas Kesehatan Kota Depok menyita ratusan bungkus boraks yang dijual secara bebas di Pasar Agung, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Bahan pengawet berbahaya tersebut dijual secara bebas dan ditemukan hampir di seluruh lapak pasar yang menjual bumbu dapur.
Boraks tersebut dijajakan dengan nama jual “Bleng” pada kemasannya yang menggunakan plastik transparan. Setiap bungkus boraks, dijual dengan harga seribu rupiah. Meskipun demikian, saat sidak tersebut tidak ada satupun pedagang yang mau menyebutkan dari siapa mereka mendapatkan barang itu. Para pedagang hanya mengatakan bahwa mereka disuplai oleh seseorang untuk menjual boraks tersebut.
Penjualan boraks di pasar tersebut terlihat sangat lazim. Hal itu karena setiap pedagang yang menjual bumbu dan rempah dapur, hampir dipastikan juga menjual bahan yang selayaknya digunakan untuk mengawetkan mayat itu. Bahkan boraks dijajakan secara terbuka seingga mudah dilihat oleh pembeli.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Depok, Ani Rubiyani, mengatakan temuan ini mengindikasikan bahwa boraks masih banyak digunakan oleh konsumen. Dari banyaknya boraks yang dijajakan, kata Ani, bisa diperkirakan bahwa permintaan bahan pengawet tersebut di Depok sangat tinggi.
Padahal berdasarkan Undang-undang no. 7 tahun 2006, boraks merupakan bahan pencampur yang hanya diperjualbelikan di tempat-tempat tertentu yang memiliki ijin. Dengan demikian, bahan campuran ini tidak boleh diperjualbelikan di pasar baik modern maupun tradisional. Bila dikonsumsi dengan mencampurkannya ke bahan makanan tertentu, boraks dapat mengendap dan akhirnya dapat menyebabkan kanker dalam jangka waktu panjang.
Ani mengatakan,inspeksi mendadak (sidak) hari ini menindaklanjuti dari sidak jajanan anak di sekolah-sekolah yang ada di Kota Depok. Dari sidak di sekolah tersebut, ditemukan bakso yang mengandung bahan formalin. Ketika Dinkes menanyakan pada pedagang makanan tersebut, kata Ani, mereka berkata membeli bahan makanannya di Pasar Agung.
Selain boraks, Dinas Kesehatan juga menyita makanan yang mengandung zat berbahaya. Makanan tersebut diantaranya bakso dan cincau yang mengandung boraks. Selain itu terdapat juga pacar cina dan kerupuk yang mengandung Rodhamin B atau pewarna tekstil.
Meskipun banyak diperjualbelikan, Ani mengaku sulit untuk memutuskan mata rantai penjualan boraks tersebut. Hal itu karena adalam label boraks tidak ada alamat produsen. Selain itu, pembuat boraks biasanya menyuplai barang dagangannya ke pasar sehingga pedagang tidak mengetahui alamat si produsen.
“Para pedagang mengatakan, tidak tahu dengan penjual boraks. Mereka hanya mendapatkan barang yang disuplai ke lapaknya untuk kemudian dijual,” ujar Ani.
Ani menghimbau, masyarakat bisa waspada terhadap bahan makanan yang dicampur boraks tersebut. “Biasanya makanan yang dicampur boraks memiliki kekenyalan yang berlebihan sampai sulit untuk diurai,” kata dia.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad, mengatakan maraknya penjualan boraks tersebut akibatnya lemahnya pengawasan di lapangan. Untuk itu, dia akan menginstruksikan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar agar meningkatkan pengawasan terhadap penjualan zat-zat berbahaya tersebut di pasar tradisioanal. “Meskipun demikian, pengawasan memang sulit karena di setiap UPT hanya ada dua petugas,” kata dia.
Saat ini, Dinas Kesehatan akan melakukan pembinaan terhadap edagang yang menjual boraks. Namun bila dalam inspeksi selanjutnya masih ditemukan bahan tersebut, maka pedagang akan mendapatkan sanksi tindak pidana ringan. (sumber:pikiran-rakyat.com)

Kamis, 18 Agustus 2011

“STOK BARANG-BARANG KEBUTUHAN POKOK DI KOTA DEPOK MENCUKUPI UNTUK KEBUTUHAN RAMADHAN DAN IDUL FITRI 1432 H”

Hari Senin tanggal 8 Agustus 2011 telah ditetapkan Koordinasi Pengendalian Harga Barang dan Jasa Kota Depok mengenai Rapat Ketersediaan Stok Barang di Bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1432 H. Dalam rapat tersebut dibahas evaluasi tingkat kenaikan harga barang dan jasa di Kota Depok untuk bulan Juni dan Juli 2011, dimana menurut data dari BPS Kota Depok, pada bulan Juni 2011 harga barang dan jasa di Kota Depok secara umum mengalami kenaikan sebesar 0.63% dan pada bulan Juli 2011 mengalami kenaikan kembali menjadi 0.83%, sedangkan untuk bulan Agustus 2011 data akan dimunculkan pada awal bulan September 2011. Selain itu pada rapat kali ini juga membahas tentang ketersediaan stok bahan-bahan kebutuhan pokok di Kota Depok dalam menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1432, dimana menurut hasil monitoring Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok per 5 Agustus 2011, Stok Ketersediaan Kebutuhan Pokok di Kota Depok masih mencukupi hingga Idul Fitri 1432 H.


        Terkait ketersediaan beras Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan Kota Depok telah berkoordinasi dengan Perum Bulog Sub Divre Cianjur dan akan menyalurkan 450 Ton Beras Raskin pada bulan ini, sehingga diperkirakan stok beras akan mencukupi hingga Idul Fitri 1432 H. Lebih lanjut dengan disalurkannya  450 Ton beras raskin ini dapat menghambat kenaikan harga beras di Kota Depok. Untuk stok Daging berdasarkan data UPT Rumah Pemotongan Hewan masih mencukupi hingga Idul Fitri 1432 H. Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok juga sedang melaksanakan Operasi Pasar Murah yang diselenggarakan pada tanggal 8 – 23 Agustus 2011 di 22 Kelurahan pada 11 Kecamatan di Kota Depok. Dalam Operasi Pasar ini Dinas Perindustrian dan investasi akan menjual 640 paket bahan-bahan kebutuhan pokok dengan harga yang relatif lebih murah dari harga pasar. Pemerintah Kota Depok selanjutnya akan mengadakan monitoring ketersediaan barang kebutuhan pokok pada Pasar-pasar dan Pusat Perbelanjaan di Kota Depok sebagai antisipasi lebih lanjut ketersedian stok bahan-bahan kebutuhan pokok di Kota Depok dalam menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1432 H.